MAKMUE BEURATA

INFORMASI BUMG
Nama BUMG : MAKMUE BEURATA
Tanggal Pendirian : 2023-10-06
Qanun Gampong : Dengan di terbitkannya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang desa, sebagaimana diamanatkan dalam BAB X dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 tahun 2015 yang menyatakan desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Gampong yang disebut BUMG. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Gampong sesuai dengan kebutuhan dan potensi Gampong dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan Masyarakat Gampong
Status Berbadan Hukum : Tidak Berbadan Hukum
Jenis : BUM Desa
Kategori :
Potensi Usaha :
Visi :
Misi :
Alamat :



MODAL ASET

No. Tanggal Jenis Nominal Keterangan
Tidak ada data


STRUKTUR ORGANISASI

No. Foto Informasi Pejabat Jabatan
Tidak ada data


DOKUMEN

No. Nama Tahun Kategori Dokumen File
Tidak ada data


JENIS USAHA

No. Jenis Usaha Keterangan Usaha
Foto Usaha
Tidak ada data


Data Makmur

Alamat
Phone
Email
Website
datamakmur.sigap.latih.id

Kontak Kami

Silahkan Kirim Tanggapan Anda Mengenai Website ini atau Sistem Kami Saat Ini.

Total Pengunjung

291